KETUA GARDASATU JATIM: DIRJEN BEA CUKAI WAJIB PELOTOTI DAERAH KAWASAN INDUSTRI ROKOK

Ilustrasi jual beli pita cukai rokok secara ilegal
Sumber :

Badrul juga menyinggung soal ketimpangan dalam memperlakukan pabrik rokok. Ia menyebut ada indikasi pembiaran terhadap rokok-rokok ilegal bermodal besar, dimana pengawasannya terkesan terkondisikan dengan baik dan rapi.

 

“Ini adalah pembiaran, tentunya keterlibatan oknum internal Beacukai, sangat tercium aromanya yang semerbak di daerah penghasil atau industri rokok, beberapa contohnya di Malang dan di Madura,” ujarnya.

 

GARDASATU Jatim mendesak adanya reformasi total dalam sistem pengawasan Bea Cukai, terutama di daerah penghasil tembakau dan rokok. Sehingga ruang gerak para oknum nakal tersebut semakin sempit.

 

“Kami siap mengawal isu ini sampai tuntas. Jika tuntutan ini tidak digubris, kami akan lakukan konsolidasi massa untuk aksi serentak di daerah penghasil rokok se-Jatim,” pungkas Badrul.