Warga Sumenep Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi BSPS 2024, Siap Gelar Aksi Setiap Hari

Ilustrasi (open AI)
Sumber :

Sumenep – Sejumlah warga di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024. Warga menilai penanganan kasus ini terkesan lamban dan tidak transparan.

 

Perwakilan warga, Ahmad Rizali, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum yang berjalan. Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS yang seharusnya membantu masyarakat berpenghasilan rendah justru menyisakan tanda tanya besar, mulai dari ketidaksesuaian bahan bangunan hingga pemotongan dana bantuan yang tidak jelas.

 

“Sudah beberapa bulan sejak dugaan ini mencuat, tapi belum ada kejelasan hukum dari pihak Kejaksaan. Kami minta agar Kejari Sumenep bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Ahmad Rizali.

 

Sebagai bentuk desakan, warga berencana menggelar aksi damai di depan kantor Kejari Sumenep dalam waktu dekat, yang nantinya akan digelar setiap hari. Aksi ini bertujuan mendorong percepatan proses hukum serta meminta transparansi dari pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana BSPS.

 

“Ini bukan soal bantuan semata, tapi soal keadilan dan hak masyarakat kecil yang dirugikan, dan aksi desakan ini siap kami lakukan setiap hari, mengingat masyarakat dari berbagai wilayah juga hendak turut serta, sebagai dukungan moril bagi KEJARI ,” tegas Ahmad Rizali.

 

Sementara itu, Badrul Aini, Ketua GARDASATU Jawa Timur, mengaku sangat merinding melihat tingginya antusiasme masyarakat Sumenep dalam menghadapi kasus dugaan korupsi BSPS 2024 ini, menurutnya inilah gelombang besar kekuatan rakyat, yang tidak terbendung lagi.

 

" ngeri dan merinding yang saya rasakan, kami sangat mendukung inisiatif masyarakat, yang seakan jenuh terhadap proses hukum di Sumenep, kami juga akan menggelar aksi damai di Kejati Jawa Timur hingg Kejagung-RI, tidak lain sebagai bentuk ikhtiar masyarakat untuk menjadikan hukum seterang-terangnya dan tidak tebang pilih pada kasus dugaan Korupsi BSPS tahun 2024 ini ", pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi maupun perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi BSPS 2024 tersebut.