Masyarakat Minta Kementerian PKP Berkantor di Sumenep, Usut Dugaan Korupsi BSPS

Penerima BSPS Sumenep hanya mendapatkan genteng
Sumber :
  • GARDASATU

 

Sumenep – Masyarakat Kabupaten Sumenep mendesak Kementerian Perumahan dan Permukiman (PKP) melalui Inspektorat Jenderal Kementerian untuk segera membuka kantor sementara di Sumenep. Desakan ini muncul sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap proses hukum dugaan kasus korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dinilai merugikan masyarakat ini, 

 

“Kalau serius, Inspektorat Jenderal Kementerian PKP wajib berkantor di Kabupaten Sumenep guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BSPS,” tegas Nurrahmat, seorang aktivis dan pemerhati publik, Sabtu (10/5/2025).

 

Nurrahmat menilai kehadiran langsung pihak kementerian di daerah akan mempercepat proses investigasi serta menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya yang menyangkut bantuan langsung kepada masyarakat kecil.