Waduh! Napi Lapas Narkotika Pamekasan Jadi Pengendali Narkoba Antar Pulau
Jumat, 9 Mei 2025 - 04:59 WIB
Sumber :
Dari hasil keterangan tersangka, pengambilan barang haram itu dilakukan secara tatap muka oleh kedua tersangka di wilayah Madura, sesuai perintah dari D yang merupakan narapidana aktif di Lapas Pamekasan
"Pelaku juga mengaku diberi uang Rp1 juta oleh D sebagai biaya transportasi mengambik barang ke daerah Sokobanah Madura. Uang itu kemudian dibagi, masing-masing Rp600 ribu untuk B.I dan Rp400 ribu untuk V.P.J.N," terangnya.
Menurut Redik, kedua tersangka juga mengakui jika barang haram tersebut akan diedarkan ke wilayah Sidoarjo dan Malang.