Miris, Guru PAI Dipecat Usai Laporkan Korupsi BSPS Sumenep

Rasulullah, guru yang dipecat gegara laporkan dugaan korupsi BSPS
Sumber :

Kangayan, Sumenep – Di negeri yang katanya menjunjung keadilan dan pendidikan, justru seorang guru honorer bernama Rasulullah harus mengalami nasib paling durhaka: dipecat hanya karena membela kebenaran.

 

Rasulullah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas 4, 5, dan 6 di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, resmi diberhentikan dari tugasnya pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 10:46 WIB, di ruang sekolah. Pemecatan itu dilakukan usai dirinya ikut melaporkan dugaan korupsi pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang melibatkan oknum kepala desa setempat.

 

KTP Rasulullah

Photo :
  • -

 

 

Ironisnya, keputusan pemecatan justru datang dari orang-orang yang seharusnya menjadi pelindung pendidikan. Nama-nama berikut tercatat terlibat dalam proses pemberhentian:

 

1. Arifin, S.Pd., M.Pd, Kepala SDN Torjek II,

2. Masrur Abadi, Pengawas Sekolah,

3. Tohasa, wali murid dari Dusun Torjek Atas,

4. Nurahman, wali murid dari Dusun Setamber,

5. Liatnan, wali murid dari Dusun Pondok Kelor,

6. Usnul, warga Dusun Torjek Atas.

 

Arifin sendiri diketahui sebagai ipar dari Kepala Desa Torjek, sosok yang disebut-sebut sebagai “sutradara” dari kasus korupsi BSPS yang mencuat di desa tersebut. Rasulullah pun tak diberi kesempatan membela diri secara adil, hanya duduk tertunduk saat disidang dan dihukum atas keberaniannya berkata jujur.

 

"Ini bukan hanya soal saya dipecat, ini soal bagaimana kebenaran dipukul mundur oleh kekuasaan," ujar Rasulullah dengan suara lirih, menahan air mata di gubuk kecil tempat ia tinggal.

 

Aktivis GARDASATU Sumenep, Pausi, mengecam keras pemecatan tersebut. Ia menyebut Arifin sebagai sosok bermasalah yang sebelumnya juga pernah terlibat isu penyimpangan dana Program Indonesia Pintar (PIP). “Kami akan turun ke bawah untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dana BOS dan dana pendidikan lainnya. Korupsi di sekolah-sekolah, khususnya di kepulauan, semakin parah dan tak bisa didiamkan,” tegasnya.

 

Kisah ini bukan sekadar pemecatan, tetapi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan hukum. Ketika guru agama pun dikorbankan demi menutupi korupsi, pertanyaannya: masih adakah ruang bagi kebenaran di negeri ini?