Warga Ancam Demo Harian, Desak Kejaksaan Sumenep Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan BSPS

Penerima BSPS Kab Sumenep 2024
Sumber :

 

Sumenep – Kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep mulai menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama warga kepulauan. Sejumlah warga mengaku geram karena para pelaku diduga merasa aman karena adanya "penjamin" dari kalangan berpengaruh di tingkat kabupaten hingga provinsi.

 

Seorang tokoh masyarakat kepulauan yang akrab disapa Pongli menyampaikan bahwa warga telah mengumpulkan hasil bumi seperti beras, jagung, dan kelapa sebagai simbol kekecewaan dan kesiapan untuk menyerahkan langsung kepada Kejaksaan Negeri Sumenep. "Kami ingin menunjukkan bahwa rakyat kecil sudah cukup sabar. Jika hukum tidak berpihak, kami yang akan bergerak," ujarnya.

 

Sementara itu, dari wilayah daratan, pemilik akun media sosial Kalebun Mor Laok menyatakan rasa pesimis terhadap proses penegakan hukum. Ia menilai, dalam banyak kasus sebelumnya, para pelaku cenderung memilih jalur lobi ke aparat penegak hukum demi menyelamatkan diri.

 

Desakan keras juga datang dari Fauzi, warga Kecamatan Raas. Ia memperingatkan Kejaksaan Negeri Sumenep agar serius menangani kasus ini. "Jangan main-main dengan rakyat. Jika hukum tumpul ke atas, maka rakyat akan turun ke jalan. Kami siap melakukan aksi unjuk rasa setiap hari sampai pelaku BSPS diproses secara adil dan transparan," tegasnya.

 

Warga menegaskan bahwa persoalan BSPS bukan hanya soal material bangunan, tetapi tentang keadilan, kepercayaan publik, dan integritas negara. "Jika kasus ini dibiarkan, maka jangan salahkan kami jika seluruh rakyat bergerak," pungkas Pongli.

 

Hingga berita ini dirilis, Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum atas laporan masyarakat soal dugaan penyimpangan dana BSPS.