Kades Tersakti di-Indonesia Akhirnya Ditahan Kejari Sumenep

Tersangka Arsan ketika digiring ke penjara
Sumber :

" kami akan menggelar ritual syukuran atas proses hukum yang sudah ditetapkan terhadap Arsan karena memang selain arsen menjadi pemeran ijazah selama kepemimpinannya Desa kangayan tidak mengalami perubahan atau kemajuan sedikitpun ", 

 

Saiful berharap agar ada pengembangan, Yang pastinya Arsan tidak melakukan tindak pidana nomor surat ijazah sendirian, sehingga dirinya berharap penegakan hukum juga tidak pandang bulu dan memang ada tersangka lain juga yang ditetapkan.

 

Menanggapi hal tersebut aktivis  GARDASATU Kabupaten Sumenep, Ahmadi, mengaku akan menyoroti proses hukum yang tengah dijalani oleh Arsan sebagai tersangka pemalsu ijazah hingga tuntas dan pihaknya, akan melakukan kajian Apakah ada keterlibatan pelaku yang lain l, Jadi tidak hanya fokus terhadap satu pelaku.

 

" Kami meyakini ada pelaku lain semoga memang benar-benar diusut dan diungkap sehingga menimbulkan efek Jera di kalangan masyarakat ", terang Ahmadi.