Fenomena Kementerian PKP Laporkan Korupsi BSPS ke Kejari Sumenep

Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman
Sumber :

Badrul juga menambahkan bahwa tim investigasi yang dibentuknya secara independen, telah menghimpun dan menyusun data temuan guna memenuhi syarat formil dan materil guna melaporkan dugaan korupsi BSPS di Kabupaten Sumenep ini, dan menurut pihaknya, ketika semakin banyak para ahli yang lain terlibat menangani kasus ini, pihaknya meyakini, maka siapapun yang terlibat akan dikenakan sanksi hukum yang tegas serta tidak pandang bulu.

 

" kami juga melakukan investigasi dan penulusuran yang sangat mendalam, kami akan melangkah secara hukum ditempat lain, karena kami lebih berbasis pergerakan masyarakat, tanpa berbau apapun atau intervensi dari pihak manapun ", jelas Badrul.

 

Selain itu menurutnya dengan adanya kepastian langkah hukum, seperti yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PKP ke Kejaksaan Negeri Sumenep kemarin, Badrul berharap agar seluruh elemen masyarakat jangan lengah, dan untuk semakin menguatkan kasus dugaan korupsi tersebut, GARDASATU akan mengambil langkah hukum ditempat lain, guna semakin menguatkan proses hukumnya, sehingga pelaku yang terlibat diadili oleh hukum yang sebenarnya.

 

" kita semua jangan lengah, terlebih Sumenep sebagai daerah terbanyak jumlahnya penerima BSPS 2024, yakni mencapai 5.490 penerima, jadi jangan merasa kasus ini cukup dilakukan oleh Kejaksaan Negeri saja, secara pengungkapannya, mari bersama masyarakat berhimpun, karena pada akhirnya rakyatlah yang mencari keadilannya sendiri ", pungkas Badrul.