GARDASATU : Modus Ternak Cukai, PR Berjamuran di Madura Disinyalir Dipelihara Bea Cukai

Ilustrasi Cukai Rokok Madura
Sumber :

Surabaya-, GARDASATU (Garuda Sakti Bersatu) Jawa Timur segera mengungkap praktik "ternak cukai", modus baru yang dilakukan sejumlah pabrik rokok lokal di Madura. Setelah melakukan investigasi selama berbulan-bulan, GARDASATU menemukan bahwa banyak pabrik rokok di Madura hanya menjadi kedok belaka, tanpa aktivitas produksi nyata.

 

Modusnya, pabrik-pabrik ini menebus atau membeli pita cukai rokok dari Bea Cukai, namun tidak digunakan untuk produksi di Madura. Sebaliknya, pita cukai tersebut dijual kembali ke daerah lain seperti Jawa bagian selatan, Malang, dan sekitarnya. Bahkan, ada transaksi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi hanya di atas mobil, bahkan di area sekitar kantor Bea Cukai sendiri.

 

"Keuntungan dari transaksi ini mencapai ratusan juta rupiah per sekali jual beli," ungkap Badrul Aini, Ketua GARDASATU Jatim.

 

Lebih parah lagi, cukai untuk rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) dijual kepada pabrik-pabrik rokok besar yang memproduksi Sigaret Kretek Mesin (SKM), dengan alasan 'salah tempel'. Praktek ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.