Update Kasus Intimidasi Jurnalis TV di Pamekasan, Polisi : Berkas Perkara Tinggal Pelimpahan ke Kejari
Pamekasan - Update kasus jurnalis tv dari media JTV Madura, Achmad Fausi sudah bebak terakhir, karena tinggal pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa timur, Senin (21/4/2025).
Sebelumnya Polres Pamekasan sudah menetapkan Abdullah pedagang buah, asal Kecamatan Proppo.
Kasus tersebut kini sudah tinggal pelimpahan ke Kejari untuk dilakukan proses lebih lanjut dan dilakukan sidang perkara di Pengadilan Negeri Pamekasan.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan mengatakan, berkas perkara sudah semua tinggal saya kirim.
"Berkas perkara terkait intimidasi jurnalis JTV sudah selesai semua, tinggal ngirim ke Kejaksaan," ungkap AKP Doni Setiawan.
Menurutnya, dalam minggu ini berkas perkara sudah ada di Kejari Pamekasan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kasat Rreskrim berkomitmen kalau soal penegakan hukum tidak mau main-main dan pandang bulu, kalau terbukti akan di proses.