Program BSPS Kabupaten Sumenep, Nuansa Kental KKN Berjamaah?

Ilustrasi rumah BSPS Kementrian PUPR
Sumber :

Sumenep-, Setelah ramai diperbicangkan tentang dugaan korupsi di program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2024, ternyata kasus tersebut melibatkan banyak pihak, khususnya oknum politisi.

 

" selain ada dugaan pemotongan, para penerima hanya menerima material bangunan saja, dan tanpa nota, sehingga toko material mana yang mengirimnya pun tidak jelas asal usulnya, sehingga dalam kasus BSPS Sumenep tahun 2024 ini, terindikasi 'KKN BERJAMAAH' ", ungkap Burhanudin, aktivis

 

Lebih lanjut Burhannudin juga menuturkan bahwa dalam dugaan KKN program BSPS Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024 tersebut, banyak keterlibatan beberapa pihak, khususnya oknum-oknum politisi pusat yang memiliki perwakilannya didaerah konstituennya.

 

" politisi tersebut adalah oknum anggota DPR-RI, namun mereka menggunakan kepanjangtangannya diwilayah konstituennya, nah disitulah indikasi KKN muncul, tentunya mereka berkolaborasi dengan jajaran Kementrian diwilayah juga ", terangnya.

 

Selain itu, Burhannudin mengaku telah mengantongi beberapa data yang mengindikasikan terjadinya kasus KKN yang masif dan terstruktur, dimana menurut kajiannya, ada KKN berjamaah dan para oknum nakal tersebut memainkannya dari hulu hingga hilir.

 

" inikan program Kementrian PUPR, harusnya auditnya lebih ketat dong, apakah program ini merupakan bancakan bagi para pendukung politik didaerah, yang juga didukung oleh jajaran kementrian terkait didaerah, ini harus dievaluasi ketat dan diungkap oleh Presiden Prabowo, karena rakyat kecil yang menjadi korbannya ", singgung Burhannudin.

 

Perlu diketahui, BSPS merupakan program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawa IV Satuan Kerja (Satker) Penyedia Perumahan Provinsi Jawa Timur, program ini bergulir hingga per Kabupaten, dan di Sumenep sendiri pada tahun anggaran 2024, hampir seluruh Desa mendapatkannya.