Oknum PKL Aniaya Jurnalis TV Berujung Dilaporkan ke Polisi, Kasat Reskrim Polres Pamekasan: Sudah Kami Proses

Jurnalis JTV Lapor Polisi
Sumber :

Pamekasan – Pasca penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pedagang kaki lima (PKL) inisial ABE warga Kecamatan Proppo terhadap salah satu reporter stasiun televisi regional yaitu JTV Madura, saat melakukan penugasan liputan terkait penertiban pedagang buah berujung dilaporkan ke polisi, Selasa (14/01/2025).

 

Pelaporan tersebut dilakukan oleh korban jurnalis JTV Madura ke Polres Pamekasan yang di dampingi pimpinan redaksinya pada Senin (13/1) siang.

Jurnalis JTV 01

Photo :
  • -

Abdurahman Fauzi menyebut pelaporan tersebut dilakukan karena dilakukan penganiayaan dan ancaman dari oknum PKL. Selain itu juga aksi arogan itu agar tidak terulang lagi terhadap rekan-rekan sesama profesi saat liputan karena jurnalis sudah jelas dilindungi undang-undang Pers.

 

"Kami datang ke Polres untuk melaporkan oknum PKL yang memukul dan mengintimidasi saya saat tugas liputan," ucap Fauzi, warga Kecamatan Galis Pamekasan.