Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Madura Merajalela, Beranikan Menkeu RI Menidak?
Pamekasan-, Produksi hingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Jumat (26/9/2025), makin merjalela.
Aktifitas peredaran rokok bodong berbagai merk baru itu terus masif dan tak terkontrol hingga dijual bebas di pasaran di Madura khususnya Pamekasan.
Mustofa (42), salah satu warga setempat menyebut, peredaran rokok ilegal di Pamekasan makin menjamur.
"Kalau soal peredaran rokok ilegal di pamekasan masif banget mas dan banyak produk baru yang bermunculan," ucap Mustofa.
Menurutnya, soal maraknya rokok ilegal tidak menutup kemungkinan banyaknya mesin linting rokok ilegal yang beroprasi bebas.
"Kalau melihat dari maraknya peredaran rokok ilegal tidak lepas dari banyaknya perusahaan rokok ilegal di pamekasan yang memproduksi bebas dan lepas dari penindakan petugas," tambahnya.
Informasi soal maraknya rokok ilegal di Pamekasan bukan lagi menjadi rahasia umum. Hal itu selaras dengan hasil survie dan operasi tim Disperindag Pamekasan yang menemukan ratusan mesin linting rokok ilegal yang aktif beroprasi hingga saat ini.
Selain mesin rokok ilegal, puluhan perusahaan rokok banyak juga yang tidak berizin dan diduga kuat memproduksi rokok bodong.
"Berdasarkan hasil survei dan operasi di tahun 2025 ini kami menemukan sebanyak 121 unit mesin. Jadi ada peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 50 unit mesin linting rokok ilegal," ungkap Khoirul Qomar, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan petugas Bea Cukai dinilai membiarkan produksi dan peredaran rokok ilegal terus menjamur di Pamekasan, terbukti dengan banyaknya mesin linting rokok ilegal yang aktif memproduksi hingga peredaran rokok merk baru yang tidak terkontrol.
Minimnya penindakan hukum di bawah diduga kuat berpengaruh, sehingga timbul adanya permainan petugas dengan para mafia rokok ilegal.
Atas fenomena merebaknya rokok ilegal di sejumlah wilayah di Madura, beranikah Mentri Keuangan (Kemenkeu) RI untuk menidak tegas peredaran rokok ilegal serta para pelaku barang ilegal?.
Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa beberapa hari yang lalu berjanji akan nyikat pelaku rokok ilegal terutama di jawa timur.
"Kami sudah menditeksi siapa yang menjual, kita akan tangakapin. Jadi siapa yang mau jual berhenti jangan jual lagi," kata Purbaya di Jakarta.
Pihaknya juga nantinya juga akan menyidak ke semua toko-toko yang menjual rokok ilegal diantaranya di jawa timur yang marak peredaran rokok bodong.
"Yang jelas tolong sebarkan yang jual rokok ilegal di tempat mana saya akan datangi secara rendem," paparnya.
Purbaya juga akan menindak jika ada keterlibatan pihak Bea Cukai maupun dari pihak kementrian keuangan yang bermain dalam peredaran rokok ilegal.
"Nanti yang terlibat akan kami sikat, termasuk kalau ada di Bea Cukai maupun internal Kemenkeu," tandasnya.
Hal itu dilakukan untuk memberantas peredaran dan menekan masyarakat untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal.