Dugaan Korupsi Logistik Pemilu 2024, Kejari Sumenep Masih Periksa Saksi
Sumenep-, Kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, menegaskan penyidikan masih berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka.
“Masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Moch Indra Subrata.
Sejumlah pihak telah dipanggil penyidik, mulai dari mantan komisioner KPU, pejabat sekretariat, hingga pekerja pelipatan surat suara. Tidak hanya itu, pihak penyedia barang juga dimintai keterangan terkait dokumen kontrak dan realisasi pengadaan logistik.
Sebelumnya, pada akhir Juli 2025 lalu, Kejari Sumenep melakukan penggeledahan di kantor KPU Sumenep, gudang logistik, hingga rumah salah satu pejabat KPU. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, antara lain kontrak pengadaan, berita acara, daftar serah terima barang, hingga bukti pembayaran.
Meski penyidikan terus berjalan, hasil audit kerugian negara dari auditor independen hingga kini belum turun. Namun, Kejari memastikan indikasi penyalahgunaan kewenangan tetap ditelusuri, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,2 miliar.
“Sekarang statusnya penyidikan, dan kami masih menunggu hasil audit kerugian uang negara dari auditor,” tegas Moch Indra Subrata.
Sementara itu, Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari prosedur standar penegakan hukum.
“Ini kan protap dari kejaksaan. Kami sepenuhnya kooperatif,” ujarnya.
Nurussyamsi menambahkan, kasus yang sedang disidik tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua KPU. Sebagian besar dokumen yang disita penyidik juga terkait periode kepemimpinan sebelumnya.
“Saat penggeledahan saya hadir, tapi tidak dimintai keterangan langsung. Fokus penyidik lebih pada mantan komisioner dan staf sekretariat yang menangani laporan pertanggungjawaban,” pungkasnya.