31 Orang Napidana Lapas Pamekasan Resmi Jadi Guru Ngaji
Pamekasan-, Sebanyak 31 orang Narapidana di Lapas Kelas II A Pamekasan, Madura, Jawa timur, diwisuda menjadi guru ngaji, Kamis (11/9/2025).
Para Napi dari kasus mulai dari penipuan hingga kejahatan lainnya kini sudah menyandang predikat guru mengaji (pak ustadz). Mereka dinyatakan lulus program Qurana setelah melalui proses pembelajaran berbulan-bulan, dan berhak mengantongi sertifikat pengajar Al Qur’an.
Sukron salah satu Napi kasus penipuan hingga 300 juta rupiah dengan hukuman 3 tahun 8 bulan asal Pasuruan itu sangat terharu ketika dirinya kini menjadi seorang guru ngaji.
"Saya sangat terharu karena saya bisa berubah seperti ini dan membuat saya sedih ketika saya ingat anak istri saya, karena saya ingin menjadi orang yang lebih baik bagi keluarga dan masyarakat nantinya," ucap Sukron.
Sedangkan menurut Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani mengatakan, kegiatan pembinaan kepribadian bagi warga binaan ini agar tetap bermanfaat, baik selama berada di Lapas maupun saat kembali ke masyarakat.
"Mereka yang lulus punya kewajiban tidak hanya berhenti di seremoni, tapi mengajar di blok masing-masing dan mencetak guru Qur’an baru. Prinsipnya, guru Qur’an mencetak guru Qur’an," ungkap Syukron.
Menurutnya, dari 39 peserta, 31 orang berhasil di wisuda menjadi guru ngaji, sementara 8 orang lainnya sudah bebas.
"Program ini akan terus digerakkan bersama Qurana Foundation Indonesia," tambahnya.
Dembinaan warga binaan tidak hanya soal disiplin, tetapi juga spiritual yang berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman menilai program ini sangat menyentuh dan layak diperluas.
"Bahkan kalau memungkinkan, mereka juga diarahkan menghafal Al-Qur’an. Nanti nama-nama mereka akan kami masukkan ke komunitas Tahfidz di Pamekasan supaya bakat ini tidak hilang," pungkasnya.