GARDASATU Jatim Desak Bupati Sumenep Audit dan Moratorium Perizinan Pabrik Rokok

Ilustrasi tim GARDASATU sidak pabrik rokok
Sumber :

Sumenep – Maraknya berdirinya pabrik rokok baru di Kabupaten Sumenep menuai sorotan tajam dari GARDASATU (Garuda Sakti Bersatu) Jawa Timur. Mereka mendesak Bupati Sumenep untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pabrik rokok yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dugaan Korupsi BSPS 2024, Nuansa Politis Demi Keuntungan Pribadi/Golongan

 

 

Bandar Narkoba Lolos Saat Akan Diciduk, Kapolres Pamekasan Gelar Sayembara Berhadiah

Ketua GARDASATU Jatim, Badrul Aini, menegaskan bahwa audit diperlukan untuk memastikan apakah pabrik-pabrik tersebut benar-benar melakukan produksi rokok, atau hanya menjadi tempat 'ternak' pita cukai tanpa aktivitas produksi nyata.

 

Siap Sambut Sidak Tim Kementerian, Ini Surat Terbuka GARDASATU Kepada Menteri PUPR

"Kami menemukan indikasi kuat bahwa banyak pabrik hanya berjualan pita cukai tanpa produksi rokok yang sesungguhnya. Ini jelas harus dibongkar. Bupati Sumenep jangan diam. Bea Cukai juga harus serius, jangan main-main. Kepolisian harus turun tangan untuk mengungkap dugaan ini," tegas Badrul Aini.

 

Menurut GARDASATU, kejanggalan ini terlihat dari fakta bahwa meski jumlah pabrik rokok di Sumenep meningkat drastis, data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sumenep justru stagnan. "Kalau industri rokok benar-benar tumbuh, seharusnya ada dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi lokal. Ini tidak terjadi. Ada apa? Bupati harus tegas," lanjutnya.

 

GARDASATU Jatim juga mendesak Bupati untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin baru pabrik rokok di Sumenep, hingga audit selesai dan hasilnya diumumkan ke publik.

 

"Kami meminta Bupati berkoordinasi erat dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Ini penting untuk menjaga integritas ekonomi daerah dan mencegah Sumenep menjadi sarang praktik ilegal berkedok pabrik rokok," pungkasnya.

 

GARDASATU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas demi menjaga kepentingan masyarakat dan daerah. Bukan hanya di kab sumenep, tapi Se Madura.