Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Madura Merajalela, Beranikan Menkeu RI Menidak?
Selain mesin rokok ilegal, puluhan perusahaan rokok banyak juga yang tidak berizin dan diduga kuat memproduksi rokok bodong.
"Berdasarkan hasil survei dan operasi di tahun 2025 ini kami menemukan sebanyak 121 unit mesin. Jadi ada peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2024 sebanyak 50 unit mesin linting rokok ilegal," ungkap Khoirul Qomar, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Disperindag Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan petugas Bea Cukai dinilai membiarkan produksi dan peredaran rokok ilegal terus menjamur di Pamekasan, terbukti dengan banyaknya mesin linting rokok ilegal yang aktif memproduksi hingga peredaran rokok merk baru yang tidak terkontrol.
Minimnya penindakan hukum di bawah diduga kuat berpengaruh, sehingga timbul adanya permainan petugas dengan para mafia rokok ilegal.