Motif Jud0l, Pria Asal Malang Tega Embat Teman Sendiri

Motif Jud0l, Pria Asal Malang Tega Embat Teman Sendiri
Sumber :

Bangkalan-, Aksi perampokan disertai kekerasan yang menimpa seorang sopir pikap di Bangkalan akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan meringkus pelaku berinisial M-H, warga Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang, setelah sempat buron dan berpindah-pindah lokasi persembunyian.

 

Kasus ini bermula ketika korban berinisial H-B, warga Pujon Lor, Malang, ditemukan warga di persawahan Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Bangkalan. Kondisinya mengenaskan, dengan tangan dan kaki terikat tali tampar serta tubuh ditutup terpal. Beruntung, nyawa korban masih terselamatkan setelah warga memberikan pertolongan.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku M-H mengaku tega melakukan aksi keji tersebut karena terlilit hutang akibat judi online. Ia nekat merampok temannya sendiri demi mendapatkan uang untuk acara selamatan seribu hari mendiang ayahnya, setelah dana yang disiapkan keluarga habis untuk bermain slot.

 

Modusnya, pelaku mengajak korban menggunakan mobil pikap dengan alasan mencari stok dagangan sayur ke Bangkalan. Saat melintas di lokasi sepi dini hari, korban dijerat lehernya, dipukul dengan kunci besi, lalu diikat dan dibungkus terpal sebelum ditinggalkan di persawahan.

 

Pelaku kemudian membawa kabur mobil pikap milik korban dan menggadaikannya. Berdasarkan keterangan korban, polisi berhasil mengidentifikasi identitas M-H. Upaya penangkapan dilakukan dengan penyisiran di dua lokasi di wilayah Pujon, Malang, namun tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya, polisi meringkus M-H di tempat persembunyiannya di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

 

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, menegaskan pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. “Aksi ini sangat kejam dan meresahkan. Kami pastikan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.