GARDASATU: DJBC Wajib Moratorium Seluruh P-R se-Jawa Timur

ilustrasi- rokok ilegal hasil tangkapan Bea Cukai
Sumber :

Jember – Persoalan peredaran rokok ilegal di Indonesia kian meluas hingga ke pelosok Nusantara. Jawa Timur pun disebut sebagai daerah produsen terbesar yang melahirkan rokok tanpa pita cukai maupun rokok dengan pita cukai palsu.

 

Wakil Ketua GARDASATU Jawa Timur, Pausi, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh lagi dibiarkan.

“Ini tidak bisa didiamkan. Dirjen Bea Cukai yang baru harus memberantas total hingga ke akar-akarnya,” ujarnya lantang.

 

Menurut Pausi, salah satu langkah strategis yang wajib dilakukan adalah moratorium terhadap seluruh Perusahaan Rokok (P-R) di Jawa Timur tanpa terkecuali.