Korban Bullying SDIT Al Hidayah Tak Pernah Dimediasi, Dispendik Siap Bertindak

Luka di Kepala, Luka di Hati: Korban Bullying SDIT Al Hidayah
Sumber :

Sumenep – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa kelas 3 di SDIT Al Hidayah, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, menuai sorotan publik. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sumenep menyayangkan insiden tersebut dan menyatakan akan turun tangan apabila pihak sekolah tidak menyelesaikan persoalan secara tuntas.

 

Peristiwa perundungan itu terjadi pada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, menjelang waktu pulang sekolah. Korban, berinisial Y, diduga mengalami kekerasan fisik dari teman sekelasnya, berinisial A. Berdasarkan hasil visum di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, korban mengalami memar di kening kiri dan rasa sakit di bagian kepala.

 

Kepala Bidang Pembinaan SD Dispendik Sumenep, Ardiansyah Ali Shochibi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan lisan dari pengawas sekolah. Dispendik, katanya, saat ini masih menunggu penyelesaian internal oleh pihak sekolah.

 

“Jika benar terjadi, tentu sangat kami sayangkan. Kami beri kesempatan kepada pihak sekolah karena mereka memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Kalau tidak ada penanganan lebih lanjut, maka tim dari kabupaten akan turun langsung,” ujar Ardiansyah, Kamis (8/8/2025).

 

Sementara itu, Kepala SDIT Al Hidayah, Tanbihul Ghafilin, menyebut pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan. Ia mengklaim sekolah telah memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan pelaku, memberikan pembinaan kepada pelaku sesuai kode etik sekolah, serta melakukan kunjungan ke rumah korban sebagai bentuk empati.

 

“Kami menangani kasus ini secara adil, tanpa memandang latar belakang keluarga siswa. Tidak ada pembiaran. Bahkan, kami akan memperkuat program pencegahan bullying di sekolah,” kata Tanbihul.

 

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak keluarga korban. Mereka menegaskan tidak pernah ada mediasi atau penyelesaian secara kekeluargaan, sebagaimana diklaim pihak sekolah dan diunggah dalam akun Instagram resmi SDIT Al Hidayah.

 

“Kami kaget ketika disebut sudah dimediasi. Faktanya tidak ada itu. Kalau kami sudah diajak komunikasi atau diselesaikan secara baik-baik, tentu tidak akan begini,” ungkap salah satu anggota keluarga korban.

 

Kasus ini masih menjadi perhatian Dispendik Sumenep. Jika pihak sekolah tidak mengambil langkah konkret, Dispendik berkomitmen untuk melakukan penanganan langsung sesuai prosedur penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.