Berisiko Tinggi, 17 Napi Kelas Kakap Lapas Pamekasan Dipindahkan ke Nusakambangan
Pamekasan - Sebanyak 17 orang naripidana (Napi) Lapas Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa timur, Rabu (30/7/2025), dipindahkan ke tahanan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa tengah.
Pemindahan 17 warga binaan tersebut tergabung dengan 25 orang napi lain di sejumlah lapas di Jawa timur, lantaran para narapidana itu tergolong dalam berisiko tinggi.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiono mengatakan, warga binaan yang dipindah itu berpotensi merusak program pembinaan bagi warga lapas lainnya.
"Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan lapas," kata Kadiono kakanwil ditjenpas jatim
Kadiono mengatakan 37 warga binaan itu berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan.
"Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero kan lapas dan rutan dari narkoba dan juga HP," ujar Kadiono.
Menurutnya, bagi siapapun mulai dari petugas hingga napi yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan akan diberikan sanksi dan hukuman tegas karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lapas.
"Pemindahan narapidana itu dalam upaya mencegah penularan perbuatan negatif kepada warga binaan yang lain," tambahnya.
Sedangkan Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani menyebut Napi yang dipindah ke nusa kambangan hanyan 17 orang. "Karena itu semua berisiko dan besar kemungkinan bisa merusak keamanan dan ketentraman penghuni lapas," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan 37 warga binaan akan ditempatkan di Lapas supermaksimum dan maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi.
"Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan," terangnya.
Irfan berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan.
"Ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan," tandasnya.
Saat ini terdata hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Mereka mayoritas merupakan warga binaan kasus narkoba, terorisme dan beberapa perkara lainnya yang masuk kategori high risk.