Korupsi BSPS Sumenep, Pertaruhan Maruar Sirait, Supremasi Hukum, dan Masa Depan Madura
Sumenep – Skandal dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencuat ke publik dan menjadi sorotan tajam. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencatat kerugian negara sementara mencapai Rp27 miliar, setelah terungkap adanya pemotongan dana bantuan hingga Rp5 juta untuk setiap unit rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Kejati Jatim. Nurahmat, aktivis AMSP, menilai proses penegakan hukum selama ini tidak transparan, bahkan terkesan tertutup, baik kepada masyarakat maupun awak media lokal di Sumenep.
“Kami (AMSP) sejak awal sudah menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum. Meski dengan biaya sendiri, kami sudah mendatangkan dan mendampingi saksi ke Kejaksaan Agung RI dan Kementerian PKP. Apakah itu masih kurang?,” ujar Nurahmat.
Nurahmat juga mengkritisi sikap tertutup Kejati Jatim terhadap jurnalis daerah. Ia menyebutkan bahwa hingga kini tidak ada informasi rinci mengenai hasil penggeledahan yang telah dilakukan di sejumlah titik. Bahkan, status hukum sejumlah oknum, termasuk Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, masih belum jelas: apakah telah ditahan, dimintai keterangan, atau hanya menjalani “briefing” internal.
“Jangan main-main. Kami tahu siapa yang berdiri di belakang semua ini. Tapi ingat, kalian bekerja untuk rakyat, bukan untuk pihak yang berani ‘memberi lebih’. Kami masih punya Presiden Prabowo Subianto. Dan TUAN kalian adalah rakyat, ini bukan sekedar perang seorang Maruar Sirait sebagai anak buah Prabowo, ini adalah bagaimana hukum ditegakkan, hukum bukan tajam kebawah dan tumpul keatas, dan ini adalah masa depan Madura,” tegasnya.
Lebih jauh, Nurahmat menyampaikan bahwa AMSP bersama sejumlah elemen masyarakat Madura akan melakukan aksi demonstrasi dan aksi bermalam di depan Kejati Jawa Timur. Aksi ini, menurutnya, menjadi simbol perlawanan terhadap ketertutupan informasi dalam penegakan hukum dan tuntutan agar kasus ini diselesaikan dengan transparan dan adil.
“Ada yang sudah berkumpul, ada yang sudah menjalani pelatihan atau briefing. Silakan saja. Tapi nantikan kami. RAKYAT MADURA AKAN KEPUNG KEJATI JAWA TIMUR!” pungkasnya penuh nada peringatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan AMSP maupun perkembangan terbaru terkait kasus dugaan korupsi program BSPS tahun anggaran 2024 tersebut.