TNI AL Batuporon Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Hampir Satu Miliar
Pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diduga berasal dari Pamekasan, Madura, berhasil digagalkan oleh personel Lanal Batuporon setelah berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai Madura. Setidaknya terdapat 318 kardus yang diamankan beserta tiga kendaraan roda empat, yaitu mobil pikap, mobil MPV, dan truk kontainer. Namun, satu mobil lain dari rombongan ini berhasil lolos dari razia.
“Kami juga mengamankan lima orang yang terlibat, yakni sopir dan kernetnya,” tambah Anton.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 2.200 kodi rokok dari berbagai merek dalam kendaraan tersebut. Total nilai barang diperkirakan hampir satu miliar rupiah.
“Semua barang bukti telah kami amankan dan hari ini kami serahkan kepada Bea Cukai Madura untuk diproses lebih lanjut,” ujar Anton.