LBH Ansor Jawa Timur Siap Kawal Kasus Kematian Siswa SMK Raden Rahmat Mojosari

LBH Ansor Jawa Timur
Sumber :

Rilis Media

 

Mojokerto,— Duka mendalam menyelimuti seorang ibu di Mojokerto. Pada 5 Mei 2025, putra tercintanya, Muhammad Afan siswa SMK Raden Rahmat Mojosari ditemukan meninggal dunia di Sungai Brantas dalam kondisi yang menimbulkan sejumlah kejanggalan. Meski waktu telah berlalu, rasa kehilangan dan tanda tanya dari pihak keluarga belum juga memperoleh jawaban yang memuaskan. Kini, keluarga mengambil langkah hukum dengan memberikan kuasa penuh kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur untuk mengawal kasus ini.

Pihak keluarga menyatakan bahwa penjelasan resmi dari penyidik Polres Mojokerto belum menjawab berbagai pertanyaan mendasar terkait kematian Afan. Sejumlah fakta yang ditemukan di lapangan dinilai tidak konsisten dengan keterangan aparat penegak hukum. Kejanggalan mengenai lokasi penemuan jenazah, estimasi waktu kematian, hingga kondisi tubuh korban saat ditemukan memunculkan dugaan bahwa terdapat informasi yang belum diungkap secara menyeluruh.

“Saya tidak bisa menerima ini begitu saja. Anak saya pergi dalam keadaan sehat, tiba-tiba saya diberi kabar bahwa dia meninggal dunia. Banyak hal yang tidak dijelaskan. Saya tidak akan diam sampai semuanya terang,” ujar sang ibu dengan mata berkaca-kaca.

Keputusan keluarga menggandeng LBH Ansor Jawa Timur merupakan bentuk nyata dari perjuangan mereka untuk menuntut transparansi dan keadilan. LBH Ansor menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum penuh dan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kematian seorang pelajar seperti Afan seharusnya menjadi perhatian seluruh pihak. Kepolisian Resor Mojokerto harus serius mengusut kasus ini. Negara wajib hadir untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara jujur, terbuka, dan tidak menutupi fakta-fakta. Jangan sampai keadilan hanya berpihak pada yang kuat, sementara suara seorang ibu yang kehilangan anaknya dibiarkan tenggelam dalam kesedihan dan ketidakpastian,” tegas Ketua LBH Ansor Jawa Timur.

Ia menambahkan, “Ini panggilan moral bagi kita semua. Keadilan harus ditegakkan, dan kebenaran tidak boleh dikubur bersama jasad korban.”

LBH Ansor Jawa Timur menyerukan agar aparat kepolisian membuka kembali penyelidikan kasus ini secara transparan, dengan melibatkan pengawasan internal seperti Wasidik dan Bidpropam di setiap tingkat kepolisian, serta membuka ruang partisipasi publik. Hal ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada lagi korban yang diperlakukan tanpa perlindungan hukum yang adil.

Kronologi Kejadian Menurut Keluarga Korban

Jumat, 2 Mei 2025

Pukul 09.00 WIB: Pertandingan sepak bola antar kelas X dan XI berlangsung di SMK Raden Rahmat, Mojosari.

Terjadi insiden tekling antara Syamsul dan Rifqi yang memicu ketegangan.

Syamsul menantang Rifqi duel, dan disepakati bertemu di depan Pabrik Sosro, Dusun Mbeduran, Desa Awang-Awang.

Pukul 11.00 WIB: Usai sekolah, Syamsul bersama Afif (Ngoro), Yusuf (Seduri), dan Afan menuju lokasi duel.

Duel terjadi, Rifqi kalah. Syamsul dan Yusuf pulang bersama.

Pukul 23.00 WIB: Kakak Rifqi, Syawal, datang ke rumah Syamsul. Kedua pihak sepakat berdamai secara lisan.

Sabtu, 3 Mei 2025

Sepulang sekolah, Syamsul dan Afan didatangi Teguh (kakak kelas XII) yang menunjukkan foto Syamsul dalam rombongan study tour.

Setelah Syamsul mengakui dirinya, Teguh mengarahkan mereka menemui Rio (paman Rifqi) yang menunggu di depan sekolah bersama tiga orang lainnya.

Rio membawa Syamsul dan Afan naik motor ke rumah Rifqi di Kedungmungal.

Di depan rumah, Rio berteriak: “Qi, Rifqi iki ta seng ngantemi awakmu? Endi pedange?”

Mendengar itu, Syamsul dan Afan panik dan melarikan diri. Syamsul ke arah utara, Afan ke arah selatan.

Syamsul bersembunyi di tepi Sungai Brantas hingga pukul 16.30 WIB sebelum dijemput warga.

Menurut Syamsul, Afan terakhir kali terlihat dalam kondisi sehat dan rambut tidak dicukur.

Senin, 5 Mei 2025

Syamsul mendapat kabar dari Akbar disertai video bahwa Afan ditemukan meninggal dunia di Sungai.