Polisi Kecolongan, Kapoles Pamekasan : Bisa Ada Tersangka Baru Petaka Pesta Petasan
- Riskiyadi
Pamekasan -Polres Pamekasan, Madura, Jawa timur, melakukan pengmbangan kasus tragedi pesta petasan yang menewaskan seorang pelajar di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo.
Atas tragedi tersebut petugas menangkap 8 tersangka yang memiliki peran masing-masing, mulai dari panitia, pembuat mercon dan donatur acara.
Tidak hanya berhenti di situ, Polres saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan keterlibatan pihak lain dalam tragedi tersebut.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan, kasus petasan itu akan terus di kembangkan, besar kemungkinan ada keterkaitan pihak terkait.
"Petugas kini masih tengah melakukan penyelidikan kemungkina ada tersangka baru," ucap Kapolres Pamekasan.
Menurutnya, perhelatan pesta petasan yang dianggap dan menjadi tradisi tahunan itu agar di hentikan dari sekarang hingga seterusnya.
"Saya lihat tradisi ini kurang pas, membahayakan. Sehingga harus stop dari sekarang," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan menyebut, penyidik hari ini sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa Pangorayan.
"Surat pemanggilan sudah kami layangkan kepada yang bersangkutan," kata AKP Doni Setiawan.
Pihaknya juga menyebut akan terus mendalami keterlibatan pihak desa maupun lainnya
"Karena tempat kejadian di sana, nanti dimintai keterangan," tandasnya.
Pasca tragedi pesta petasan yang menewaskan seorang pelajar, Polres Pamekasan menangkap 8 pelaku dan di ancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sedangkan, Kepala Desa Pangurayan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada jawaban.